Pengertian Toko Bebas Bea
Pengertian Toko Bebas Bea - Toko Bebas Bea (TBB) adalah bangunan dengan batas-batas tertentu yang dipergunakan untuk melakukan kegiatan usaha menjual barang asal impor dan atau barang asal Daerah Pabean kepada warganegara asing tertentu yang bertugas di Indonesia, orang yang berangkat ke luar negeri atau orang yang tiba dari luar negeri dengan mendapatkan pembebasan Bea Masuk, Cukai dan Pajak atau tidak mendapatkan pembebasan.
Toko Bebas Bea adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang asal impor dan/atau barang asal Daerah Pabean untuk dijual kepada orang tertentu.
Toko Bebas Bea dapat berlokasi di:
- terminal keberangkatan bandar udara internasional di kawasan pabean;
- pelabuhan utama di kawasan pabean;
- tempat transit pada terminal keberangkatan bandar udara internasional yang merupakan
- tempat khusus bagi penumpang transit tujuan luar negeri di kawasan pabean;
- pelabuhan utama yang merupakan tempat khusus bagi penumpang transit tujuan luar negeri di kawasan pabean; atau
- dalam kota.
Demikianlah Pengertian Toko Bebas Bea, yang dapat saya berikan, sekian dan terima kasih.