Pengertian Dokumentasi - Dokumentasi adalah sebuah
cara yang dilakukan untuk menyediaan dokumen-dokumen dengan menggunakan bukti
yang akurat dari pencatatan sumber-sumber informasi khusus dari karangan/
tulisan, wasiat, buku, undang-undang, dan sebagainya. Dalam artian umum
dokumentasi merupakan sebuah pencarian, penyelidikan, pengumpulan, pengawetan,
penguasaan, pemakaian dan penyediaan dokumen. Dokumentasi ini digunakan untuk
mendapatkan keterangan dan penerangan pengetahuan dan bukti. Dalam hal ini
termasuk kegunaan dari arsip perpustakaan dan kepustakaan. Dokumentasi biasanya
juga digunakan dalam sebuah laporan pertanggung jawaban dari sebuah acara.
DOKUMENTASI Menurut Kamus Istilah Perpustakaan dan
Dokumentasi (Nurhadi Magetsari dkk, 1992) :
bahan yang termasuk dalam jenis, bentuk, dan sifat
apapun tempat informasi direkam
Rekaman yang ditulis atau dipahat, yang menyampaikan
informasi berupa fakta
Karya yang direkam dalam suatu bahasa, simbol atau
tanda2 lain
Rekaman informasi berbagai bentuk
Dokumentasi Adalah catatan yang dapat dibuktikan dan
dijadikan bukti secara hukum.(tung palan,1983). Dokumen yang berisi data
lengkap, nyata dan tercatat bukan hanya tentang tingkat kesakitan pasien,
tetapi juga jenis dan kualitas pelayanan yang diberikan(fisbach, 1991). Secara
umum dokumentasi merupkan suatu catatan otentik atau semua warkat asli yang
dapat dibuktikan atau dijadikan bukti dalam persoalan hukum
0 komentar:
Posting Komentar