Pengertian Dokumentasi

Pengertian Dokumentasi - Dokumentasi adalah sebuah cara yang dilakukan untuk menyediaan dokumen-dokumen dengan menggunakan bukti yang akurat dari pencatatan sumber-sumber informasi khusus dari karangan/ tulisan, wasiat, buku, undang-undang, dan sebagainya. Dalam artian umum dokumentasi merupakan sebuah pencarian, penyelidikan, pengumpulan, pengawetan, penguasaan, pemakaian dan penyediaan dokumen. Dokumentasi ini digunakan untuk mendapatkan keterangan dan penerangan pengetahuan dan bukti. Dalam hal ini termasuk kegunaan dari arsip perpustakaan dan kepustakaan. Dokumentasi biasanya juga digunakan dalam sebuah laporan pertanggung jawaban dari sebuah acara.

DOKUMENTASI Menurut Kamus Istilah Perpustakaan dan Dokumentasi (Nurhadi Magetsari dkk, 1992) :
bahan yang termasuk dalam jenis, bentuk, dan sifat apapun tempat informasi direkam
Rekaman yang ditulis atau dipahat, yang menyampaikan informasi berupa fakta
Karya yang direkam dalam suatu bahasa, simbol atau tanda2 lain
Rekaman informasi berbagai bentuk

Dokumentasi Adalah catatan yang dapat dibuktikan dan dijadikan bukti secara hukum.(tung palan,1983). Dokumen yang berisi data lengkap, nyata dan tercatat bukan hanya tentang tingkat kesakitan pasien, tetapi juga jenis dan kualitas pelayanan yang diberikan(fisbach, 1991). Secara umum dokumentasi merupkan suatu catatan otentik atau semua warkat asli yang dapat dibuktikan atau dijadikan bukti dalam persoalan hukum

Demikianlah pengertiandokumentasi, yang dapat saya berikan, sekian dan terima kasih.

0 komentar:

Posting Komentar